Fintech Lending memberikan angin segar dalam pemenuhan permodalan dan investasi di era teknologi ini. Terutama dengan adanya peer to peer lending Indonesia, pemerataan ekonomi menjadi semakin memungkinkan karena teknologi ini memberikan kemudahan bagi para penduduk desa atau wanita yang tinggal di rural area untuk memperoleh pendanaan bagi kelangsungan bisnis mereka, tanpa perlu mengajukan pinjaman ke bank. Lalu, apa itu fintech lending?
Fintech Lending atau layanan pinjam meminjam uang
berbasis teknologi adalah platform penyedia
pinjaman uang dari investor yang menyediakan pinjaman online tanpa jaminan.
Perjanjian pinjam meminjam dilakukan melalui perangkat elektronik (gadget) secara online. Di Indonesia,
terdapat banyak perusahaan fintech lending dan hingga kini terdapat 30
perusahaan yang sedang mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fintech lending semakin dikenal luas, hingga September 2017, fintech lending
telah menyalurkan dana mencapai 1,6 triliun untuk seluruh Indonesia. Sistem
pinjam meminjam ini adalah pendanaan online P2P (peer to peer).
Ada dua pendekatan pada sistem
pinjam meminjam berbasis teknologi, yaitu sebagai peminjam dan sebagai pemberi
pinjaman atau investor. Sebagai peminjam, Anda harus melengkapi berbagai
dokumen yang diperlukan seperti laporan keuangan. Prosesnya dilakukan secara
online dan cepat. Sebagai pemberi pinjaman atau investor, Anda akan diberi
akses kepada data-data calon peminjam dana yang bisa dipelajari untuk
memutuskan kelayakan si pemberi pinjaman. Hal-hal yang perlu diperhatikan dari
data keseluruhan adalah pendapatan, riwayat keuangan, dan tujuan pinjaman.
Sebagai pemberi pinjaman, Anda akan mendapat keuntungan dari uang yang
dicicilkan si peminjam kepada Anda setiap bulannya termasuk bunga. Besaran
bunga tersebut tergantung pada suku bunga pinjaman dari uang yang Anda
investasikan.
Layanan pinjaman online cepat berbasis
teknologi yang dikenal juga dengan sebutan pendanaan peer to peer (P2P Lending)
memberi kesempatan berinvestasi pada Anda yang bingung mengalokasikan uang.
Bagi peminjam, sistem ini memberikan keuntungan berupa mudahnya mendapatkan
dana untuk modal usaha dalam waktu yang lebih cepat. Keuntungan lain yang bisa
dirasakan peminjam adalah suku bunga yang relatif lebih rendah dibandingkan
pinjaman pada bank, namun Anda harus waspada ketika kelayakan kredit Anda
jatuh.
Sistem pendanaan P2P lending memiliki
cara kerja yang sama dengan marketplace
online, hanya saja P2P lending melayani pendanaan modal. Pemberi pinjaman
dan peminjam bertemu dalam satu wadah online untuk mengajukan tawaran pinjaman
dan memberikan pinjaman. Pemberi pinjaman dan pencari pinjaman akan
bertransaksi hingga pemberi pinjaman memutuskan akan memenuhi permintaan
pinjaman secara keseluruhan, secara sebagian, atau dibatalkan tergantung dari dokumen
penting terkait ajuan pinjaman. Proses pinjaman online bunga rendah berlangsung lebih cepat dan
mudah dibandingkan cara konvensional yaitu melalui bank atau koperasi setempat.
Tujuan
adanya fintech lending ini adalah untuk
menjangkau masyarakat di pelosok desa atau daerah rural untuk meraih
kemandirian finansial tanpa pergi ke pusat keuangan yang terkadang letaknya
cukup jauh dari desa. Keberadaan fintech menjadi harapan perbaikan ekonomi dan
pemerataan kesejahteraan ekonomi di Indonesia, maka dari itu sejak
kemunculannya, financial technology lending ini telah berkembang ke arah
yang semakin positif.
Hal
itu dibuktikan dengan adanya peningkatan jumlah pemberi pinjaman di luar Pulau
Jawa yang mencapai 784%, dan jumlah peminjam meningkat sebanyak 745%. Kelebihan
fintech lending adalah mampu menjembatani UKM yang layak untuk diberi pinjaman
yang sebelumnya terhalang untuk meminjam dana ke bank (unbankable) menjadi bankabel
tanpa adanya agunan.
0 Comments